News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Memahami keterpurukan ekonomi Sanering "uang " kertas (fiat money)

Memahami keterpurukan ekonomi Sanering "uang " kertas (fiat money)

Banyak negara negara yang mengalami keterpurukan ekonomi,baik inflasi positif atau negatif, misalnya zimbabwe,Venezuela,yugoslavia,yunani,bahkan indonesia. 
Apa itu inflasi ?

Lihat: hiperinflasi dan masalhanya

Kita ambil contoh Indonesia,meskipun Indonesia tidak belum masuk daftar mengalami inflasi tingkat tinggi(hyper)

Terarah sepanjang sejarah seperti yang ditulis oleh Steve H. Hanya dan Nicholas Krus dalam World Hyperinflations (2012),namun ada baiknya kita bahas beberapa episode perjalanan bangsa ini di saat saat kondisi moneternya terpuruk. 

Sebagian dari anda barangkali pernah mendengar istilah Redenominasi. Istilah ini sempat booming di Indonesia sejak tahun 2010 silam, yang merupakan wacana pemerintah dalam menyederhanakan jumlah angka nol pada rupiah yang sudah sedemikian banyaknya.jadi, secara praktis kita belum pernah mengalaminya.

Bagaimana dengan Sanering? Apakah istilah ini familier bagi anda? 

Saya berani tebak ,sebagian besar dari anda tidak begitu kenal atau bahkan sama sekali belum pernah mendengar istilah ini sebelumnya. Kita yang lahir antara tahun 1960-an hingga generasi milenial 2000an  memang tidak pernah mengalami peristiwa senering ini. Tetapi bila anda beruntung masih punya Nenek atau kakek yang lahir sebelum tahun '60'  boleh lah tanyakan ke mereka tentang bencana keuangan yang pernah melanda Indonesia ini. Syukur syukur merka masih ingat.

Baiklah, akan kita jelaskan dulu perbedaan dua istilah asing tersebut. Sebenarnya keduanya memiliki kesamaan ; sama sama berkenaan dengan pemotongan nilai nominal mata uang.bila Senering adalah memotong nilai mata uang dengan tidak menyesuaikan daya belinya.

Lain halnya dengan Redenominasi. Pada saat terjadi Redenominasi mata uang,maka daya beli "uang" yang baru dipangkas nolnya tersebut, secara teori, disesuaikan. Jadi,bila pemerintah bermaksud mengurangi dua angka nol pada"uang" ,kertas Rp.100, maka seberang akan benar benar membuat nilai nominal kertas tersebut menjadi Rp.1 (satu rupiah). Sedangkan dengan redenominasi,Rp.1 (satu rupiah) yang baru akan bernilai sama dengan Rp.100 yang lama.

Indonesia pernah mengalami pahitnya Sanering,bahkan sebanyak tiga kali di tahun yang berbeda. Pertama di tahun 1950; Kedua 1959 ; dan Keriga dalam kurun 1965-1966. Semuanya terjadi selama pemerintahan Soekarno,atau lebih terkenal dengan orde lama.

Sanering Pertama: "Guntingan sjafrudin"

Sanering pertama ini dikenal juga dengan istilah "guntigan sjrafudin" -diambil dari nama menteri keuangan pada masa itu Sjrafudin Prawiranegara kebijakan ini terpaksa diambil dengan tujuan untuk mengurangi kelebihan pasokan mata uang yang telah menyebabkan inflasi berat. (Lihat kategori inflasi).

Pilihan yang diambil oleh sjafrudin adalah mendevaluasi mata uang dengan cara menggunting setiap pecahan Rp.5(lima rupiah) ke atas . Dan ini berlaku baik terhadap Gulden keluaran NICA maupun rupiah De javache Bank.

"Mengunting" di sini benar benar bermakna memotong pakai gunting Secara fisik - bukan cuma kiasan semata. Selembar "uang" kertas gulden dan rupiah benar benar dipotong menjadi dua  bagian.

Gunting kiri bisa ditukarkan dengan "uang" kertas baru,namun nilainya tinggal setengah,yakni Rp.2,5 (dua setengah rupiah). Penukaran dapat dilakukan di bank dan beberapa tempat yang telah ditunjuk- dimulai dari saat ditetapkannya tanggal 16 April 1950.

Sedangkan potongan yang kanan dinyatakan tidak lagi berlaku,tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara- nilainya tetap Rp.2,5 - dan baru bisa di ajarkan 40 tahun kemudian dengan bunga 3% per tahun.

Dengan memperhatikan  tingkat inflasi di Indonesia yang selalu di atas 3% per tahun (dengan pengecualian tahun 1971 sebesar 2 47%), maka pada saat obligasi tersebut siap dicairkan pada tahun 1990  daya belinya dipastikan sudah merosot tajam. Bahkan dengan adanya senering kedua dan ketiga (1959 dan 1965) dan inflasi yang mencapai 650%  pada tahun 1969 sudah cukup menjelaskan betapa tertinggalnya nilai obligasi tersebut- andai pun ada orang yang menukarkan sisa guntingan sebelah kanan tadi.

Guntingan sjafrudin ini ternyata juga berlaku untuk "uang" simpanan di bank, jadi kata " guntingan" berlaku baik secara fisik maupun  kiasan , sehingga saldo tabungan masyarakat di bank secara otomatis berkurang 50% terdevaluasi dengan sendirinya.

Gambar kompasiana
Sanering kedua; Tragedi " macan" dan " Gajah" 

Kebijakan sanering kedua terjadi pada tahun 1959, tepatnya pada tanggal 24 Agustus.lagi lagi langkah ini harus ditempuh pemerintah untuk mengurangi laju inflasi yang semakin tidak terkendali. Harga barang dan jasa membimbing tinggi,diikuti dengan kekacauan yang terjadi di hampir seluruh kota besar di Indonesia.

Hasil keputusan rapat yang dipimpin Presiden Soekarno dan Menteri Keuangan yang baru Ir.Djuanda Kartawidjaja,diumumkan melalui Radio Republik Indinesia (RRI) oleh menteri Muda Penerangan Maladi pada pukul 14.30.

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan jumlah pasokan "uang" yang beredar dengan cara memotong dua pecahan terbesar ketika itu, yakni Rp.500 can Rp.1.000. Masing masing dipangkas satu angka nolnya ,sehingga yang semula Rp,500 (bergambar macan) tinggal bernilai Rp.50. Si Gajah pun ( gambar Pada Rp.1.000) terpaksa "diet" Menjadi Rp.100.

Sanering hanya dilakukan hanya dua jenis mata uang ini.Nominal yang lebih kecil tetap berlaku dengan nilai semula. Sebagai informasi perbandingan daya beli, gaji PNS Ketika itu berkisar antara Rp.150- Rp.400 per bulan.

Ketika pengumuman penting ini baru disiarkan lewat radio yang ketika itu masih tergolong  barang mewah ,alias hanya di klik orang orang kaya maka celah ini dimanfaatkan oleh mereka yang lebih dulu mengetahui kebijakan baru pemerintah terkait sanering dua jenis mata uang tersebut.merka berlomba lomba membelanjakan si macan dan si gajah. Mereka membanjiri toko toko dan pusat perbelanjaan; banyak pula yang berdatangan ke pelosok pelosok desa untuk " memborong" tanah dan sawah ladang tertentu dengan dua jenis mata uang yang baru saja "disunat" tadi.

Para pedagang pun keheranan mengapa tiba tiba jualan mereka begitu laris di hari itu,tak seperti biasanya. Ketika sadar,mereka pun sudah terlambat. Omset yang mereka terima adalah kebanyakan lembaran Rp.500 dan Rp.1.000 yang keesokan harinya -25 Agustus 1959,tepat pada pukul 06.00 WIB  tidak lagi berlaku. Situasi ini menyebabkan kepanikan luar biasa di seantero negeri.

Baca : 


Sanering ketiga; Tiga Nol Dikebiri

Mulai tahun 1960 , kebutuhan anggaran pemerintah untuk proyek proyek politik  semakin meningkat akibat isu konfrontasi dengan Belanda dan Malaysia. Proyek mercusuar Games of the New Energi g forces (Ganefo) dan Conference of the Emerging Forces (Conefo) adalah dua contoh  pos yang memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Proyek proyek mercusuar tersebut pada akhirnya semakin meningkatkan beban Pemerintah. Berdasarkan laporan pembukuan Bank Negara Indonesia Unit I ,laju inflasi yang pada tahun 1959 masih sekitar 22,2% ,telah meningkat terus menerus dari tahun ke tahunhingga mencpai puncaknya pada tahun 1966, yaitu sebesar 635% . Dalam klasifikasi jenis jenis inflasi,sudah termasuk  hiperinflasi dan ini adalah inflasi tertinggi sepanjang sejarah perekonomian Indonesia.

Melalui Waperdam lll Chairul Saleh,pemerintah melakukan tindakan drastis dengan mengganti uang lama dengan yang uang baru dengan kurs Rp.1.000 akan diganti Rp.1 . Tujuannya ,selain untuk menyeragamkan mata uang yang sebelumnya terdapat beberapa jenis ,adalah untuk mengurangi jumlah rupiah yang beredar.

Hal tersebut tertuang dalam penetapan presiden(penpre) Nomor 27 tahun 1965 yang diantaranya mengatur bahwa:

1. Sejak tanggal 13 desember 1965 ,alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia adalah "uang" yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia ( yang di kemudian hari berganti nama menjadi jadi "Bank Indonesia").

2. Perbandingan rupiah baru dengan yang lama adalah Rp.1.000 (lama) sama dengan Rp.1 (baru) . Dengan kata lain terjadi sanering tiga angka nol.

3. Pencabutan mata uang yang telah beredar sebelum diberlakukannya penpres Nomor 27 tahun 1965 ini secara bertahap.

Meskipun pemerintah mengeluarkan rupiah baru dengan nilai 1/1.000 rupiah lama ,namun tidak membuat harga barang dan jasa menjadi turun seperseribu,(ingat, sanering tidak menyesuaikan daya beli). Harga bensin yang semula Tp.4/ liter pada bulan november 1965, naik menjadi Rp.250/ liter setelah sanering. Bahkan naik lagi dua  kali lipat menjadi Rp.500 /liter pada tanggal 21 januari 1966. Begitu pun dengan harga minyak tanah,dari Rp,100 menjadi Rp.200 per liter.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.