Seharusnya Uang itu....
S
udah menjadi bagian dari keyakinan bahwa uang dapat memudahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena itu setiap manusia berlomba lomba mencarinya,baik dengan cara halal atau haram asal bisa mendapat yang namanya Uang. Jadi sebenarnya uang itu apa ya?Menurut mitologi Romawi uang disebut "moneto" nama yang ditujukan kepada kedua dewi yang berbeda yaitu dewi ingatan atau mnemosyne dan dewi Juno moneta.dalam bahasa inggris uang adalah money."money" berasal dari kata moneta yang awalnya merupakan julukan bagi dewi juno yang kuil sucinya menjadi tempat pencetakan koin.kata money ini lebih familiar dalam urusan asal muasal kata Uang.
Dari akar kata yang sama muncul pula istilah" mint" yang berarti " mencetak" (kata kerja) atau "percetakan uang logam" (kata benda) .
Moneta sendiri adalah kata untuk koin dalam sejumlah alasan yang berbasis bahasa latin. Tidak hanya untuk uang koin yang dicetak ,moneta juga erat kaitannya dengan hal hal yang bersifat ketuhanan,seperti dijelaskan oleh Abdussamad Clarke dalam Ekonomi Profetik.ia erat hubungannya dengan pasangan tertinggi dewa Romawi , Jupiter.
Dalam khazanah Islam,Istilah populer yang dipakai untuk menyebut uang adalah "an nuqd" atau "nuqud" yang secara ringkas bermakna "tunai" lawan dari kata "tunda", tunai disini artinya memberikan bayaran segera,tanpa ditunda tunda.
Namun, demikain baik di dalam Al Qur'an maupun al Hadits nabi shollallahu 'alaihi wasallam,ketika merujuk kepada istilah nuqud ini umumnya langsung menyebut salah satu dari jenisnya.kata Dinar dipakai untuk menunjukkan uang yang terbuat dari Emas,sementara Dirham menunjukkan uang yang terabuat dari perak. Kadang juga digunakan istilah Wariq yang merujuk pada Dirham perak cetakan,dan Ayn yang berarti Emas yang dicetak dalam bentuk dinar.
Dalam Qs.ali imron: 75
وَمِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَآئِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا۟ لَيْسَ عَلَيْنَا فِى ٱلْأُمِّيِّۦنَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Arab-Latin: Wa min ahlil-kitābi man in ta`man-hu biqinṭāriy yu`addihī ilaīk, wa min-hum man in ta`man-hu bidīnāril lā yu`addihī ilaika illā mā dumta 'alaihi qā`imā, żālika bi`annahum qālụ laisa 'alainā fil-ummiyyīna sabīl, wa yaqụlụna 'alallāhil-każiba wa hum ya'lamụn
Arti: Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
Sedangkan Dirham disebutkan dalam surat yusuf: 20
وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۭ بَخْسٍ دَرَٰهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلزَّٰهِدِينَ
Arab-Latin: Wa syarauhu biṡamanim bakhsin darāhima ma'dụdah, wa kānụ fīhi minaz-zāhidīn
Arti: Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.
Sementara wariq (sebutan lain dari Dirham perak) terdapat dalam Qur'an surat Al kahfi 19.
وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَٰهُمْ لِيَتَسَآءَلُوا۟ بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَآئِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا۟ لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا۟ رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَٱبْعَثُوٓا۟ أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِۦٓ إِلَى ٱلْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَآ أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا
Arab-Latin: Wa każālika ba'aṡnāhum liyatasā`alụ bainahum, qāla qā`ilum min-hum kam labiṡtum, qālụ labiṡnā yauman au ba'ḍa yaụm, qālụ rabbukum a'lamu bimā labiṡtum, fab'aṡū aḥadakum biwariqikum hāżihī ilal-madīnati falyanẓur ayyuhā azkā ṭa'āman falya`tikum birizqim min-hu walyatalaṭṭaf wa lā yusy'iranna bikum aḥadā
Arti: Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)". Mereka menjawab: "Kita berada (disini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ,Uang adalah alat tukar atau standar pengukur Nilai (kesatuan hitungan) yang sah,dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas,emas,perak,atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. Sedangkan menurut kamus Marriam webster salah satu kamus yang menjadi rujukan dalam bahas inggris ,definisi uang atau money adalah something general accepted as a medium of exchange , a measure of value,or a means of payment/ sesuatu yang diterima secara umum sebagai alattukar,ukuran nilai,atau sebagai alat Pembayaran.
Menurut para ahli sebenarnya Uang adalah...
Para ahli disini dikategorikan menjadi dua. Pertama alim Ulama (yang mengerti tentang uang) , kedua para Ekonom modern yang cenderung kebarat baratan.
Di zaman Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam,terdapat beberapa jenis benda yang biasa digunakan sebagai alat tukar ,yaitu Emas,perak,tembaga,tepung (gandum dan barle),kurma,dan garam.
Nabi bersabda:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ
“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584)
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)
Semua benda tersebut dapat diterima sebagai alat pembayaran ketika itu.Namun emas dan perak memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh benda benda tadi.
Tidak heran bila keduanya dipakai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dalam menetapkan berbagai standar ukuran nilai,seperti misalnya jumlah nishob harta yang wajib dikenai zakat mal,yaitu 20 dinar emas atau 200 dirham perak. Ketetapan ini tidak akan berubah sampai kapan pun.
Abu ubaid (wafat tahun 224 H/838 M) ,seorang ahli keuangan Islam terkenal dengan kitabnya al awal,mengatakan " menurutku, dirham dan Dinar adalah nilai harga sesuatu,sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya,maksud beliau ,Dinar dan Dirham adalah penakar harga barang dan jasa.
Pendapat lainnya adalah dari ibnu al Qoyyim rohimahulloh (wafat tahun 751 H / 1350 M) .Beliau mengatakan , "Dinar dan Dirham (emas dan perak) adalah nilai harga barang komoditas.Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta,maka wajib bersifat spesifik dan akurat,tidak naik dan tidak menurun (stabil). Karena kalau penakar harga bisa naik turun (nilainya) seperti komoditas itu sendiri,maka kita tidak lagi memiliki unit ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas, sebab semuanya adalah komoditas.
Sekali lagi,penggunaan langsung kata Dinar dan Dirham dalam penjelasan di atas merujuk kepada nuqud (uang) secara Umum.Ditambah lagi kenyataan bahwa di zaman itu "uang" modern (berupa kertas,apatah lagi uang elektronik) sebagaimana kita lihat masa kini belum ada dan bahkan kalaupun ada (pernah ada kasus pemakaian kuitansi sebagai pengganti sementara Emas di zaman Marwan ibnu Hakam lalu beliau segera melarangnya) ,tidak diperbolehkan.
Baca :
Pendapat diatas adalah para ahli juga sekaligus memahami fiqh dan muamalah sesuai ajaran Islam.kebanyakan dari mereka hidup,beberapa ratus tahun sebelum kita.
Biar adil kita catut pendapat para ahli ekonom modern di saat " uang" sudah bermetamorfosis ke dalam bentuk kertas dan bentuk lainnya.
J.P. Coraward sebagaimana dikutip oleh Dr.Ahmad Hasan dalam bukunya mata uang islami (Rajwali press,2005) ,mendefinisikan uang sebagai; "segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai media pertukaran , sekaligus berfungsi sebagai standarbukuran nilai harga dan media penyimpan kekayaan.
Sementara Boumul dan Gandlre juga tak mau ketinggalan. Menurut keduanya " uang mencakup segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai alat pembayaran,sebagai pembayar hutang hutang dan pembayar harga barang dan jasa.
Senada dengan pendapar diatas ,William Stanley Je ons dalam bukunya yang berjudul " money and machanism of Exchange" (terbit 1875) menyatakan bahwa uang memiliki empat fungsi yaitu: sebagai medium of exchange ( media pembayaran), unit of account (pengukur nilai yang umum), standar pembayaran tunda, dan terakhir sebagai store of value (penyimpan nilai).
Jadi sebenarnya uang seharusnya adalah sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat tukar,penakar harga suatu barang dan /atau jasa,serta memiliki kekuatan untuk menyimpan nilai kekayaan yang memiliki daya beli tetap sampai kapanpun.
Segera.....
Adakah Inflasi di zaman Nabi?
Kenapa kertas yang dianggap uang merosot "nilainya"(daya belinya) ?